Jumat, 16 Maret 2018

Contoh Kasus Subjek dan Objek Hukum


Hilangnya Uang Nasabah BRI Kediri Diduga Mengalir ke Luar Negeri

          Peristiwa hilangnya uang dalam rekening tabungan milik para nasabah tiga kantor Bank BRI di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, diduga melibatkan sindikat skimmer luar negeri.

Menurut Kepala Cabang BRI Kediri Dadi Kusnadi, dari pemeriksaan awal yang dilakukan kantor BRI pusat, aliran dana transaksi misterius itu dikelola dari luar negeri. Itu diduga diawali dari penyadapan data nasabah pada kartu ATM melalui metode skimming.
Hal itu salah satunya diperkuat pada transaksi rekening yang menunjukkan jumlah nominal yang tidak bulat. Ada embel-embel angka tertentu pada nilai transaksi yang terjadi karena konversi kurs mata uang.
"Kurs konversi dollar atau yen atau apa, masih diteliti oleh kantor pusat," ujar Kepala BRI Cabang Kediri Dadi Kusnadi, Senin (12/3/2018).
Embel-embel angka yang tidak bulat itu misalnya transaksi misterius yang menimpa Evalina, salah satu nasabah BRI Kediri yang mengaku kehilangan uang Rp 504,146,509 dari rekening tabungannya.
Dadi menambahkan, peristiwa ini merupakan bentuk kejahatan sehingga pihaknya juga tengah menempuh jalur hukum, yakni melaporkannya kepada polisi.
"Kantor pusat sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan FBI karena (diduga pelaku) ada di luar negeri," tutur Dadi. 
Sementara itu, soal penyadapan data kartu ATM nasabah, Dadi mengungkapkan, kemungkinan skimming dilakukan sudah lama. Sebab, pihaknya sejak sebulan ini sudah intensif melakukan penertiban atau sterilisasi mesin ATM.
"Dan hasilnya tidak ditemukan skimmer," imbuhnya
Sebelumnya diberitakan, uang nasabah dari tiga kantor unit BRI Kediri hilang secara misterius sehingga mereka berbondong-bondong datang melaporkannya. Uang yang hilang masing-masing bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 10 juta.

Beberapa nasabah baru mengetahui uangnya hilang setelah mendapat pesan notifikasi transaksi dari ponselnya. Padahal, para nasabah itu tidak melakukan transaksi tersebut.

Atas hilangnya uang tersebut, pihak Bank BRI meminta nasabahnya tidak panik dan akan melakukan penggantian uang yang hilang itu. Sementara jumlah nasabah yang menjadi korban ataupun jumlah kerugian belum diketahui karena masih dalam perekapan pihak bank.

Sumber: Kompas.com


ANALISIS:

Ø  Subjek Hukum: Belasan nasabah di tiga kantor unit BRI Kediri, Jawa Timur, kehilangan uang dalam berbagai jumlah dari rekening tabungan.Mereka merupakan pemegang hak dalam kasus ini.

Subjek hukum dalam kasus ini adalah Para Nasabah unit BRI Kediri di karenakan hilangnya uang dari rekening tabungan meraka.

Ø  Objek Hukum : Uang yang berada direkening tabungan

Objek hukum dalam kasus ini adalah Uang dalam berbagai jumlah dari rekening tabungan, di mana merupakan hak benda berwujud yang menjadi pokok masalah dalam kasus ini.

Ø  Peristiwa hukum : Belasan nasabah di tiga kantor unit BRI Kediri merasa di rugikan karena hilangnya uang dalam rekening tabungan milik para nasabah.

Peristiwa hukum dalam kasus ini Belasan nasabah merasa di rugikan karena diduga mereka menjadi korban skimming atau pencurian data nasabah melalui mesin ATM,serta menimbulkan keresahan dan juga kepanikan terhadap masyarakat luas.

Ø  Akibat hukum  : pihak Bank BRI akan melakukan penggantian uang yang hilang itu.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar