PROPOSAL
KOPERASI JAYA ABADI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DISUSUN :
SELURUH MAHASISWA KELAS 2EB15
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2017/2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
kami persembahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan
karunia-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal ini. Pada kesempatan yang
berbahagia ini kami menyampaikan do’a dan terima kasih kepada seluruh orang-orang yang kami cintai dan sayangi serta
seluruh orang-orang yang dekat dengan kami selaku anggota koperasi.
Kami menyadari bahwa tulisan ini jauh dari kesempurnaan yang dikarenakan
oleh keterbatasan waktu, pengalaman dan kemampuan yang ada pada kami. Untuk
itu kritik dan saran yang sifatnya
membangun sangat kami harapkan dari pembaca, demi
tercapainya tingkat kesempurnaan yang lebih baik dari penulisan proposal ini.
Depok, 2 Oktober 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................................... i
Daftar Isi........................................................................................................................ ii
Latar Belakang............................................................................................................... 1
Koperasi Simpan............................................................................................................ 2
Prinsip........................................................................................................................... 3
Maksud dan Tujuan....................................................................................................... 3
Visi dan Misi................................................................................................................. 4
Jenis Kegiatan................................................................................................................. 4
Sasaran........................................................................................................................... 4
Waktu dan Tempat......................................................................................................... 5
Susunan Pengurus Koperasi.......................................................................................... 5
Tata Tertib Koperasi...................................................................................................... 6
Penutup........................................................................................................................... 6
Akta Pendirian................................................................................................................ 7
Surat Perizinan Pendirian Koperasi ............................................................................... 8
I.
LATAR BELAKANG
Koperasi merupakan gerakan ekonomi
rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah
kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan
perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya
milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat Indonesia tanpa
terkecuali.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967,
koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan
beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata
susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi Jaya Abadi bertujuan
untuk menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu
lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab
koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya.
Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk
memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu
sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem
perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi mahasiswa yang kami dirikan
merupakan unit yang dibentuk oleh mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan
dan keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi
Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama
koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi
memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan
pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya koperasi dikendalikan secara
bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang
sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan
koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung
berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan
pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan
oleh si anggota.
Ø Dasar Hukum :
II.
KOPERASI
SIMPAN PINJAM
Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada Anggotanya
memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan, tujuan kami mendirikan
koperasi simpan pinjam Jaya Abadi adalah sebagai antisipasi berkembangnya lintah darat (rentenir)
yang hingga kini semakin dekat dengan kehidupan social ekonomi masyarakat dan
mencegah masyarakat terlibat dalam jeratan kaum lintah darat (rentenir) pada
waktu mereka memerlukan sejumlah uang, dengan jalan menggiatkan tabungan dan
mengatur pemberian pinjaman uang, dengan bunga serendah – rendahnya. Koperasi
simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan
kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Koperasi simpan pinjam memiliki
tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan
anggotanya terhadap perkoperasian.
Untuk mencapai tujuannya, berarti koperasi simpan pinjam harus melaksanakan
aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting,
rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi,
pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang
yang dapat dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan
koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang
ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan
seterusnya. Yang ketiga, menajernya koperasi simpan pinjam, seperti manajer di
organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan
pandangan jauh ke depan dan menemukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan
tetapi, untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan
tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai
pasal 27 UU no.25 tahun 1992.
III.
PRINSIP
Prinsip-prinsip yang dipegang
Koperasi “Mahasiswa
Jaya Abadi” adalah :
1.
Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka.
2.
Pengelolaan berdasarkan secara
demoktaris.
3.
Partisipasi aktif dari anggota.
4.
Pendidikan perkoperasian.
5.
Kerjasama antar koperasi.
IV.
MAKSUD DAN TUJUAN
1.
Membantu menyediakan kebutuhan
anggota.
2.
Melatih anggota dalam mengelola
keuangan koperasi.
3.
Menciptakan anggota koperasi yang
memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi.
4.
Melatih anggota untuk berwirausaha.
5.
Mengembangkan kreatifitas anggota
dengan menyalurkan ide-ide untuk memajukan koperasi.
6.
Mempererat tali persudaraan sesama
anggota koperasi.
7.
Melatih Tanggung jawab anggota dalam
melaksanakan tugas di koperasi.
8.
Melatih anggota untuk berorganisasi
dan kerjasama antar anggota dalam koperasi.
V.
VISI dan MISI
VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam
yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi
bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
1.
Menyediakan kebutuhan anggota.
2.
Mewujudkan sumber daya manusia yang
professional dan kompeten dalam pengelolaan
koperasi.
3.
Menjadikan koperasi sebagai tulang
punggung perekonomian masyarakat.
4.
Menciptakan situasi yang kondusif
untuk mendukung kinerja anggota koperasi.
VI.
JENIS KEGIATAN
Koperasi Mahasiswa Jaya Abadi adalah
koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam.
VII.
SASARAN
Seluruh
mahasiswa Universitas Gunadarma kelas 2EB15.
VIII.
WAKTU DAN TEMPAT
Acara Pembukaan koperasi akan di
laksanakan pada :
Hari
: Senin
Tanggal
: 02 Oktober 2017
Waktu
: 09.00-selesai
Tempat
: Kampus E Gunadarma
IX.
SUSUNAN PENGURUS KOPERASI “MAHASISWA ”
1) Pembimbing : Ibu Ririn
Yulianti
2)
Ketua : Dwiayu
Purwindari
3) Bendahara : Primajatti Pratiwi
4) Bendahara
Kelompok I : Andhika Rabbani
Adam
Anggota :
Anisa Mahastuti
Dwi Krisdiyanti Aprilia
Nurullia Alfiani Salamah
5)
Bendahara Kelompok II : Devin Karsten Parera
Anggota : Dwi Tri
Ambarwati
Dwiayu Purwindari
Isnina Wima Arifiani
6)
Bendahara Kelompok III : Muhammad Farras Erdanar
Anggota : Adinda Laras
Asih
Irma Laura Siregar
7)
Bendahara Kelompok IV : Fakhry Noer
Anggota : Endah Sri
Rahayu
Raudhatussyifa Asrianti
8)
Bendahara Kelompok V : Sabar Wahyudi
Anggota : Alvita
Fabiola Aprilia
Monica Dwi Andini
Primajatti Pratiwi
X.
TATA TERTIB
KOPERASI
1. Iuran sebesar
Rp 10.000,- per-Minggu.
2. Jika anggota telat
membayar iuran maka akan dikenakan denda sebesar Rp 2.000,- per hari.
3. Cicilan
diangsur sebanyak 4 kali.
4. Jika anggota
telat membayar cicilan maka akan dikenakan denda sebesar Rp 3.000,- per hari.
5. Biaya jasa
sebesar 5% yang dibebankan kepada peminjam dibayarkan pada saat cicilan
pertama.
6. Maksimal
peminjaman pada bulan pertama sebesar Rp 50.000,- , pada bulan ke-2 sebesar Rp
80.000,- dan pada bulan ke-3 sebesar Rp 100.000,-
XI.
PENUTUP
Dengan berdirinya koperasi ini
diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar karena
pada prinsipnya koperasi adalah lembaga yang mensejahterakan anggotanya. Dengan
adanya koperasi ini dapat memberikan lebih banyak kesempatan serta peluang
untuk usaha kecil atau mikro. Sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat
yang akan berdampak pada pemasukan masyarakat dan akan memberikan kontribusi
pendapatan daerah yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi didaerah Desa
Bekasi Timur.
AKTA
PENDIRIAN
KOPERASI SIMPAN
PINJAM “MAHASISWA JAYA ABADI”
Kami yang bertanda tangan di bawah
ini :
1.
Nama : Ibu Ririn
Yulianti
Alamat : Jl. Bambu No.3
, Utan Kayu Utara, Jakarta Timur
Pekerjaan : Dosen dan Staff Universitas Gunadarma
2.
Nama : Dwiayu
Purwindari
Alamat : Kampung Lanji
No.478 , Papanggo, Jakarta Utara
Pekerjaan : Mahasiswa Universitas Gunadarma
3.
Nama : Primajatti
Pratiwi
Alamat : Jl. Nanas 1,
No.38, Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur
Pekerjaan : Mahasiswa Universitas Gunadarma
Atas
kuasa pembentukan Koperasi “Mahasiswa Jaya Abadi“ yang diselenggarakan tanggal
2 Oktober 2017 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk
pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi Mahasiswa Jaya Abadi :
Dengan susunan sebagai berikut :
1. Ketua :
Dwiayu Purwindari
2. Bendahara :
Primajatti Pratiwi
SURAT PERIZINAN
PENDIRIAN KOPERASI
Nama :
Dwiayu Purwindari
Alamat : Kampung Lanji
No.478, Papanggo, Jakarta Utara
Pekerjaan : Mahasiswa Universitas Gunadarma
Dengan
ini kami memohon perizinan untuk mendirikan sebuah Koperasi Simpan
Pinjam untuk mengembangkan kesejahteraan anggota. Koperasi ini bergerak dalam
bidang ekonomi yang berupa sebagai berikut :
.
1.
Nama Koperasi : Mahasiswa Jaya Abadi
2.
Kegiatan usaha : Simpan-Pinjam
Demikian
surat perizinan kami untuk mendirikan koperasi. Agar terselenggaranya koperasi
kami mohon perizinan dari bapak/ibu.
Yang menerima
izin Yang
memberi izin
( Dwiayu
Purwindari ) (
Ririn Yulianti )